Latar Belakang : Program pelayanan kesehatan gigi diberikan dalam kurun waktu tertentu, Artinya perawat gigi harus mampu merencanakan perawatan untuk pasien dalam kerangka waktu yang jelas untuk pelayanan keperawatan di rumah sakit. Kegiatan perencanaan kesehatan gigi dan mulut ini bisa diselesaikan dalam 1 bulan, 6 bulan, 1 tahun atau beberapa tahun tertentu yan diselenggarakan secara berkesin…